Wednesday, 28 March 2018

BPPOM : Menyita Ribuan Kosmetik dan Merilis 27 Merek Ikan Sarden Kaleng Positif Mengandung Cacing

Gontai79 - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.

Entah apa yang ada dalam fikiran orang pada saat ini, sehingga membuat produk dengan bahan-bahan yang membahayakan bagi konsumen, semua hanya demi meraih keuntungan semata tanpa menghiraukan kesehatan bagi para pengguna produk tersebut. Seharus diantara produsen dan konsumen harus terjadi saling menguntungkan, produsen mendapatkan keuntungan dari produk yang dijualnya dan konsumen mendapatkan manfaat dari produk yang dibelinya.

Hari ini 28 Maret 2018 Badan POM merilis penyitaan ribuan kosmetik dengan berbagai merk yang berbahaya dan tidak terdaftar di Badan POM. Sejatinya kosmetik bisa menambah kecantikan dari kaum wanita yang menggunakannya, bukannya malah membahayakannya. 
 
Kosmetik-kosmetik ini mengandung bahan-bahan yang sangat berbahaya, maka dari itu diharapakan para wanita agar berhati-hati didalam memilih kosmetik. Niat mau cantik malah bisa menjadi petaka buat diri sendiri.
 
Bukan hanya kosmetik hari ini juga ada penyitaan ribuan kaleng Sarden Macarel berbagai merk yg mengandung cacing di dalam macarel kalengnya. Sungguh sangat apa ya? Keterlaluan kalau menurut saya, jika ada makanan yang sampai didalamnya terdapat cacing. 

Ini sudah sangat tidak layak di makan, mungkin kalau saja tidak terditeksi oleh Badan terkait pasti makanan ini bisa dengan bebas berada dipasaran.  

Dari 27 merek itu, 16 di antaranya produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri. Beberapa merek di antaranya produk yang kerap ditemukan di pasaran, seperti ABC, King Fisher, Gaga, Pronas. 

Memang tugas dari BPPOM untuk mengawasi segala produk-produk yang beredar di Indonesia, akan tetapi kita sebagai masyarakat juga harus tetap selalu waspada dan berhati-hati didalam memilih produk yang akan kita gunakan.

Bahkan kita sebagai masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk ikut berperan aktif, mungkin saja kita menemukan suatu produk yang membahayakan akan sangat baik jika segera melaporkannya ke pihak-pihak yang terkait. Agar segera diproses dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Seperti biasa, tidak panjang dan tidak lebar. Sekian sedikit info dari saya, semoga bisa bermanfaat.